PRAMUKA

Pembaharuan terakhir 2022-02-27 14:04:57 610 hits

  • Pramuka
  • "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya. Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi:

    • Pramuka Siaga (7-10 tahun)
    • Pramuka Penggalang (11-15 tahun)
    • Pramuka Penegak (16-20 tahun)
    • Pramuka Pandega (21-25 tahun)
    • Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

      Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.

      Kegiatan Pramuka di SMK Az Zahra Sepatan merupakan kegiatan ekstrakurikuler terbuka bersifat sukarela bagi peserta didik kelas X - XII. Pada tahun pelajaran 2021 - 2022 ini, kegiatan ekstrakurikuler pramuka dilaksanakan setiap hari Minggu pukul 08.00 - 11.30

        A. Tujuan

        1. Menjadikan siswa lebih Mandiri
        2. Menjadikan siswa yang Berdisiplin dan Bertanggung jawab
        3. Belajar untuk lebih dekat dan mencintai alam
        4. Belajar Berorganisasi dan Bekerja sama
        5. Meningkatkan Kepedulian sosial
        6. Meningkatkan Keberanian, Kepemimpinan, dan Ketrampilan


    HADROH

    Senin, 20/04/2020

    FUTSAL

    Senin, 20/04/2020

    PMR

    Senin, 20/04/2020

    OSIS

    Kamis, 21/04/2016

    POLSIS

    Senin, 20/04/2020

    Kalender Pendidikan

    Minggu, 29/01/2017

    TEATER

    Senin, 20/04/2020

    VOLI

    Senin, 20/04/2020

    Ekstrakurikuler

    Kamis, 21/04/2016

    PASKIBRA

    Senin, 20/04/2020

    Data tidak atau belum tersedia.
    Data tidak atau belum tersedia.

    Jajak Pendapat

    Informasi yang disajikan dalam situs ini menurut Anda ?

    MUTIARA HADIST

    Dari Ibnu Umar R.a. Berkata: Rasulullah Saw Bersabda, "Tidak Boleh Seseorang Iri Terhadap Orang Lain Kecuali Dalam Dua Hal Yaitu Seseorang Yang Diberi Pengertian Al Qur'an Lalu Ia Mempergunakannya Sebagai Pedoman Amalnya Siang-malam Dan Seseorang Yang Diberi Oleh Allah Kekayaan Harta Lalu Ia Membelanjakannya Siang-malam Untuk Segala Amal Kebaikan." Sifat Iri Yang Diperbolehkan